Sabtu, 05 Januari 2013

Bab 7 JENIS KOPERASI MENURUT PP 60TH 1959



BAB 7 JENIS DAN BENTUK KOPERASI
JENIS KOPERASI
*      Menurut PP No. 60/1959
Menurut PP 60 tahun 1959 Koperasi di Indonesia dibagi menjadi 7 jenis koperasi
      Koperasi Unit Desa
Koperasi Pertanian(Koperta)
Koperasi Peternakan
Koperasi Perikanan
Koperasi Kerjinan/Industri
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Konsumsi
Koperasi dibagi menjadi 3 Jenis berdasarkan fungsinya :
1. Koperasi konsumsi

adalah koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum para anggotanya, yang pasti barang yang dijual di koperasi ini harganya lebih murah jika dibandingkan dengan tempat lain, karena tujuannya untung mensejahterakan anggotanya.

2. Koperasi Jasa

adalah koperasi yang memberikan jasa peminjaman uang kepada anggotanya, tetapi bunga yang diberikan harus lebih rendah jika dibandingkan dengan meminjam uang di tempat lain.

3. Koperasi Produksi

adalah koperasi yang bidang usahanya untuk menyediakan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang yang telah diproduksi . sebaiknya anggoa yang terdapat dalam koperasi ini adalah orang yang mempunyai jenis produksi yang sama.


*      Menurut Teori Klasik
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:
a.    Koperasi pemakaian(Koperasi Konsumsi)
Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
Koperasi Simpan Pinjam
1.         Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
a.       Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota – anggotannya.
b.      Untuk maksud efisiensi dan ketertiban , guna kepentingan dan perkembangan koperasiIndonesia, di tiap daerah kerja hanya terapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.
2.         Bentuk Koperasi
Sesuai PP No. 60/1959
a.       Koperasi Primer
b.      Koperasi pusat
c.       Koperasi Gabungan
d.      Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

Ø  Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
Bentuk koperasi yang disesuaikan dengan wilayah Administrasi Pemerintah (Sesuai PP 60 Tahun 1959) adalah
a.       Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa.
b.      Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
c.       Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
d.      Di Ibukota Ditumbuhkan Induk Koperasi

Ø  Koperasi Primer dan Sekunder
Koperasi Primer merupakan koperasi yang anggota –anggotanya terdiri dari orang – orang.
Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang anggota – anggotanya adalah organisasi koperasi.
Jenis Koperasi menurut
a.       Teori konsumsi
b.      Teori Klasik*
c.       Adam Smith
d.      Jawaban A dan B benar
3.      Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama
a.       Anggota – anggotannya*
b.      Pengurus Koperasi
c.       Organisasi bersama
d.      Semua Jawaban Salah
4.      Merupakan koperasi yang anggota –anggotanya terdiri dari orang – orang adalah pengertian dari
a.       Koperasi Primer*
b.      Koperasi Sekunder
c.       Koperasi Unit Desa
d.      Koperasi Sekolah

SUMBER      :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar